faq:2021:12:23:000109519_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak apakah tanya kalau faktur pajak uang muka tapi kode 070 bisa ga ya?
Jawaban
Penyerahan alat angkutan tertentu. Sepanjang sudah ada SKTD maka bisa dapat fasilitas PPN tidak dipungut dan diterbitkan FP dengan kode 07.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000109519_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion