User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000106243_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk pelaporan PEB Konsolidasi yang PEBnya atas namanya ekpedisi (ex:DHL) dan PT kita hanya di bagian lampiran itu untuk pelaporannya di e-faktur bagaimana ya kak? saya sudah coba masukan no PEB#no.AJU (PEB ekspedisi) tetapi pas diupload reject keteranganya ETAX-API-50041 (Npwp Pemilik tidak sesuai dengan data dari Bea Cukai). seharusnya yang dimasukan nomor yang mana ya kak? mohon bantuannya. Terima kasih


Jawaban

Inputan PEB secara umum menggunakan peb#aju ya mas Khusus peb konsolidasi, sesuai per-07/2021 psal 4 ayat 3 harusnya dilaporkan di spt pemilik barang. Tapi ternyata ada info dari tim helpdesk efaktur, di sistem djp sendiri datanya belum dipertukarkan dg bc mas. Jadi memang belum bisa diinput di efaktur. (Ini tidak perlu dijelaskan detil ke wp). Bisa disampaikan aja untuk penginputan peb konsolidasi di efaktur, wp disarankan hubungi kpp karena belum diatur lebih lanjut mekanismenya di aplikasi.

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q W X J K
C B N P᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S O​ M I V
 
faq/2021/12/23/000106243_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)