User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000106209_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pegawai resign dimana masa-masa sebelumnya menikmati insentif PPh 21 DTP, harus pembetulan realisasi dan spt masa 21 sebelum-sebelumnya ga?


Jawaban

kalau perhitungannya sudah sesuai tidak perlu, kalau setelah dihitung ulang ternyat timbul lb harus memperhitungkan porsi lb yang berasal dari dtp

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D H J U E
K​ X᠎ L N Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R C F X X
 
faq/2021/12/23/000106209_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1