User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000106199_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wpln punya npwp, udah ninggalin Indo selama2nya tapi npwp belum dihapus, lalu dapat penghasilan di bulan setelah meninggalkan indonesia, dipotong PPh 21 apa 26?


Jawaban

kalau sudah memenuhi klasul WPLN harusnya dipotong PPh 26 tapi bisa sarankan konfirm kppnya juga karena NPWP ybs belum dihapus, takutnya masih dianggap WPDN oleh KPP

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L U​ D R U
C Y N S L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z C Q​ U​ Y
 
faq/2021/12/23/000106199_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)