faq:2021:12:23:000106175_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau perusahaan kami memiliki pemengang saham mayoitas itu op, namun ada badan suaha luar negeri juga, dengan presentase op di indonesai 66% badan suahaa luar negeri 33%, itu perlu lapor cbcr gak ya?
Jawaban
perlu dipastikan dulu ybs apakah entitas induk atau entitas konstituen. kemudian di pasal 2 ayat 1 per 29 tahun 2017 dijelaskan kriteria wp yang diwajibkan untuk lapor cbcr
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106175_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion