faq:2021:12:23:000106164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan mendapat surat peringatan 1 dan 2, untuk jangka surat tersebut diatur dimana ya? apakah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013, masih berlaku terkait jangka waktu surat peringatan tsb?
Jawaban
PMK-17/2013 masih berlaku. untuk jangka waktunya ikut di pasal 28 PMK-17.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106164_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion