faq:2021:12:23:000106158_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau Bukan pegawai tidak berkesinambungan, apakah dapat PTKP?
Jawaban
Tidak, yang dapat itu yang berkesinambungan ada ada syarat2nya : pengurangan berupa PTKP dapat diperoleh sepanjang : yang bersangkutan telah mempunyai NPWP dan hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh 21/26 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya. Pasal 13 ayat (1) PER-16/PJ/2016
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106158_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion