faq:2021:12:23:000106157_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada hubungan istimewa, memberikan sewa Tanah dan bangunan tanpa pembayaran tetap ada PPh?
Jawaban
Ada, PPh pasal 4 ayat 2, prinsip kewajaran Pasal 18 ayat 2 UU PPh
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106157_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion