User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000106135_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

klo punya onta, apakah dimasukkan di kolom harta spt tahunan? Jika iya kodenya apakah yg harta bergerak lainnya?


Jawaban

Betul. Hewan ternak merupakan aset (harta). Silakan laporkan harta yang dimiliki/dikuasai pada akhir Tahun Pajak tsb di SPT Tahunan. Apabila tidak ada pos khusus untuk melaporkan harta berupa hewan ternak tsb, maka bisa dimasukkan ke Kode Harta 059: harta bergerak lainnya. Referensi: Lampiran PER-19/PJ/2014.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C Q M Y
M​ M A L Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G W I U E
 
faq/2021/12/23/000106135_1234.txt · Last modified: (external edit)