User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000106080_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi waktu november 2019 saya lapor SPT PPh 4 ayat 2, untuk database 2019 ternyata hilang karena sempat ganti dengan device baru, saat ini ternyata saya masih ada keperluan untuk akses bukti potong pasa database tersebut kak. Untu itu apa ada saran untuk kasus seperti ini? saya sudah cek riwayat efiling dan riwayat pelaporan masih ada di djp online


Jawaban

karena aplikasi espt pph pasal 4(2) ini aplikasi offline jadi kalau wp tidak mempunyai backup databasenya kemungkinan untuk mengakses databasenya dengan menginputkan ulang bupot-bupot yang dulu pernah dilaporkan.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q H S G X
I R᠎ O S L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P G᠎ N Y᠎ W
 
faq/2021/12/23/000106080_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)