faq:2021:12:23:000106074_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya kalo WP melakukan ekspor, untuk penulisan dasar pengenaan pajak di SPT PPN apakah hanya nilai barang atau ditambah dengan freight sesuai nilai ekspor PEB
Jawaban
kalau untuk DPP Ekspor kan menggunakan Nilai Ekspor. kemudian di UU PPN pasal 1 nya dijelaskan bahwa Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106074_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion