User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000106070_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP dapat DTP PPh Final, ternyata ada penelitian KPP ada kurang setor. Diterbitkan STP tapi juga atas pasal 7 telat lapor. Apa bisa?


Jawaban

Harusnya kalo dia udah lapor realisasi tepat waktu, SPT nya tetap dianggap dilaporkan. Jadi gak bisa terbit STP atas telat setor. Konfirm ke KPP dulu

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U R V A K
M W M Z B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E J X H᠎ V
 
faq/2021/12/23/000106070_1234.txt · Last modified: (external edit)