faq:2021:12:23:000106050_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada PKP melakukan ekspor tapi via ekspedisi dan hanya diberikan AWB saja, nanti input di efakturnya bagaimana ya?
Jawaban
Saat ini data PEB Konsolidasi blm dipertukarkan ke DJP Selama ini kalo ada pertanyaan serupa dari KPP, kami arahkan untuk mengirimkan ND ke TPB tembusan ke PP1 Dengan harapan pertukaran data Dokumen PEB Konsolidasi bisa dipercepat ???? Jadi mekanisme penginputannya di efaktur wp disarankan hubungi kpp aja ya mas? Yups Krn secara Aplikasi sdh dikunci data PEB yg bisa diupload terbatas pada PEB yg sydah dipertukarkan ke DJP.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106050_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion