faq:2021:12:23:000106037_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo SPM mau dilakukan Pbk apakah bisa dokumennya hanya SPM?
Jawaban
Di ketentuannya tidak dijelaskan. Ada salah satunya bukti BPN, konfirm ke KPP dulu
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106037_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion