faq:2021:12:23:000106035_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/awwliaa_/status/1473889285984059393 @kring_pajak bagaimana cara merubah faktur atas PPN PMK-103/2021 jika ada kesalahan krna kode identitas rumah blm dimasukan? terima kasih
Jawaban
jika terdapat kesalahan silakan buat fp pengganti ya, untuk kode identitas rumah diisi pada kolom nama barang (pasal 8 ayat 3 PMK-103/2021)
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106035_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion