User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000106020_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SE 24/2018, ada PPN. Kalo bonusnya dibeli dulu oleh pnejual yg mau kasih bonus, lalu dikasih ke pembeli, apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

Bisa, balik ke ketentuan pasal 9 ayat (8) UU PPN

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Y L F X
G᠎ Y I K᠎ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V W L E O
 
faq/2021/12/23/000106020_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)