faq:2021:12:23:000106018_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba untuk sewa tanah/bangunan jika pemilik bangunan tidak punya NPWP, tidak dikenakan tarif 20% lebih tinggi ya ?
Jawaban
Betul, dalam pph final tidak ada kenaikan tarif lbh tinggi utk pemotongan kpd wajib pajak yg tidak punya npwp
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/23/000106018_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion