User Tools

Site Tools


faq:2021:12:23:000106018_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba untuk sewa tanah/bangunan jika pemilik bangunan tidak punya NPWP, tidak dikenakan tarif 20% lebih tinggi ya ?


Jawaban

Betul, dalam pph final tidak ada kenaikan tarif lbh tinggi utk pemotongan kpd wajib pajak yg tidak punya npwp

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G N​ N R P
I L W B J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I B S R K
 
faq/2021/12/23/000106018_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1