faq:2021:12:22:000124370_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
aku ada penjualan ke kawasan bebas dibulan maret 2021 bulan ini mereka kembalikan barangnya sebagian,,karna tidak bisa bayar, untuk hal itu harus dibuat nota retur apa bagiamana ya?
Jawaban
- Tetap ada kewajiban pembuatan nota retur . - Ada kewajiban PPN oleh Pembeli karena masuk sbg Pengeluaran Barang dari Kawasan bebas ke TLDDP . Namun PMK yang mengatur terkait pengeluaran barangnya masih mengacu ke pp 10/2012 dmana pp tsb sudah dicabut dengan pp 41/2021, untuk terkait hal tsb bisa konfirm kpp
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/22/000124370_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion