User Tools

Site Tools


faq:2021:12:22:000105829_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#75Q: DPP nilai lain untuk jasa pengiriman ada jumlah dari yg tertagih. namun vendor membuat biaya yg berbeda beda invoice, 1 asuransi pengiriman, 1 packing kayu, 1 biaya jasa pengiriman (tidak dalam satu invoice tertagih). apakah semuanya tetap diperhitungkan DPP? atau hanya inbpvice jasa pengirimannya saja?


Jawaban

Ti Apri Nadilla S. Pane, [22/12/2021 15.43] Mba kalo sesuai ketentuan kan dpp nilai lain untuk penyerahan jasa pengiriman paket adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah yang ditagih atau jumlah yang seharusnya ditagih. Jadi kalo tagihannya dipisah tp untuk satu jasa pengiriman yg terkait, maka harusnya dppnya sesuai jumlah yg seharusnya ditagih atas jasa pengiriman tsb berapa Ti Apri Nadilla S. Pane, [22/12/2021 15.44] Jadi dijumlah aja sepanjang tagihannya sehubungan dengan jasa pengirim

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D I Q W G
J G᠎ F​ D Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A G​ F G L
 
faq/2021/12/22/000105829_1234.txt · Last modified: (external edit)