User Tools

Site Tools


faq:2021:12:22:000105820_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon info sebelumnya saya ada pengajuan permohonan pengembalian dana atas kelebihana pajak yang seharusnya tidak terutang ke KPP PMA satu. Apabila ingin membatalkan pengajuan dan di gantikan dengan pengajuan PBK , apakah ada draft surat untuk pembatalan permohonan dananya? saya hanya dapat dratf untuk pengajuan PBK saja


Jawaban

setauku gak ada formulir pembatalan pengajuan pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang. coba lansgung konfirm ke kpp saja sudah sampai mana prosesnya apakah bisa dibatalkan pengajuannya karena mau ubah jadi pbk saja.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D J A R I
J P Y A B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G K R T B
 
faq/2021/12/22/000105820_1234.txt · Last modified: (external edit)