faq:2021:12:22:000105820_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mohon info sebelumnya saya ada pengajuan permohonan pengembalian dana atas kelebihana pajak yang seharusnya tidak terutang ke KPP PMA satu. Apabila ingin membatalkan pengajuan dan di gantikan dengan pengajuan PBK , apakah ada draft surat untuk pembatalan permohonan dananya? saya hanya dapat dratf untuk pengajuan PBK saja
Jawaban
setauku gak ada formulir pembatalan pengajuan pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang. coba lansgung konfirm ke kpp saja sudah sampai mana prosesnya apakah bisa dibatalkan pengajuannya karena mau ubah jadi pbk saja.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/22/000105820_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion