faq:2021:12:22:000105507_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan toko retail, skema konsinyasi, ada pembagian laba dengan margin 30% ke supplier, perusahaan saya tidak mendapatkan 30% margin, tapi supplier saya yang mendapatkan 30% margin tersebut.
Jawaban
Dividen merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham. Pembagian laba biasa, lebih ke pengakuan penghasilan bagi tiap2 penerima revenue tsb. Terkait aspek perpajakan yg muncul antara Perusahaan retail dengan supplier, kita kembalikan ke “apakah ada unsur jasa antara keduanya”, barulah itu kita kaitkan ke objek PPh 23 atas jasa, atau pun objek PPN atas JKP.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/22/000105507_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion