User Tools

Site Tools


faq:2021:12:21:000105629_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ada impor susu murni. pib nya tidak ada ppn masukan, barang sampai disni juga tidak ditambahkan apapun pure hanya susu. tapi kami kemas di dalam kaleng. ini kena ppn keluaran atau tidak ya? di PMK 99 tahun 2020 kayaknya susu tidak dikenai PPN ya mas mba?


Jawaban

betul mba, sepanjang susu itu memenuhi kriteria di lampiran PMK 99/2020 tsb, maka masuk ke bukan objek ppn, jadi tidak dikenai PPN

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W K H V T
Y I W X U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O I D M B
 
faq/2021/12/21/000105629_1234.txt · Last modified: (external edit)