faq:2021:12:21:000105343_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau nanya mba. terkait biaya2 yang berhubungan sama Covid seperti PCR masker, antgen, handsintizer, dll, bisa dibebankan atau tidak ya secara Fiskal ?
Jawaban
Kalau ditanya dapat dibiayakan atau engga, kita gabisa penegasan sih mba, cuma bisa jawab normatif sesuai pasal 6 dan 9 UU PPh stdd UU HPP. Sepanjang memenuhi kegiatan 3M
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/21/000105343_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion