faq:2021:12:21:000105265_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
permohonan pbk, dari cabang ke pusat apakah boleh? dari spt pph 21 ke pph 29 si pusat
Jawaban
boleh. karena tidak termasuk ke yg dilarang untuk di pbk kan. untuk pengisian di dalam permohonan pbk nya, karena ditujukan ke spt tahunan/pph 29, kesulitan mengisi masa pajaknya, silakan tanya AR dulu, apakah dikosongkan saja, atau diisi 01 s.d 12, atau bagaimana.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/21/000105265_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion