faq:2021:12:21:000105193_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang kak, kak sy mau bertanya terkait pelaporan cbcr untuk pengisian di bagian 2 terkait laporan keungan, disana terdapat mata uang euro. untuk euronya apakah wajib diisi kak?
Jawaban
wajib diisi kalo kasusnya WPDN bukan merupakan entitas induk untuk kursnya diatur di Pasal 3 ayat (1) huruf d angka 1 PER-29/PJ/2017 setara dengan €750,000,000.00 (tujuh ratus lima puluh juta euro) berdasarkan nilai tukar mata uang fungsional Entitas Induk pada 1 Januari 2015 dalam hal negara atau yurisdiksi tempat Entitas Induk dimaksud berdomisili tidak mewajibkan penyampaian laporan per negara
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/21/000105193_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion