faq:2021:12:21:000105083_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah dalam pemotongan PPh final sewa TB, badan yang memotong harus PKP dahulu?
Jawaban
Tidak harus PKP dulu , Mas
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/21/000105083_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion