User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000122040_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika entitas induk merupakan OP apakah tetap menyampaikan notifikasi?


Jawaban

Notifikasi: pernyataan yang disampaikan oleh Wajib Pajak terkait ada/tidak adanya kewajiban penyampaian CbCR Di PER 29/2017 pasal 4 ayat (1) disitu disebutkan badan Wajib Pajak Badan yang merupakan Entitas Konstituen atau yang memiliki transaksi afiliasi harus menyampaikan Notifikasi ke Direktorat Jenderal Pajak. dijelaskan sesuai bagan alur di slide 9 kompilasi cbcr ttg kewajiban cbcr

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A T E Y X
O​ M V U P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J H E T W
 
faq/2021/12/20/000122040_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1