faq:2021:12:20:000117493_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A menggunakan jasa freight fowarding dari PT Garuda PT A mau minta Faktur Pajak Keluaran atas transaksi tsb, tapi PT Garuda memberi info klo mereka tidak bisa menerbitkan FP karena BUMN Apakah bener? ini gimana ya Mas Mbak?
Jawaban
Mungkin wpnya bingung krna bumn itu wapunkali yaaa ? Bisa pke pmk 231/2019 bahwa bumn tidak menerbitkan faktur pajak posisinya ketika dia pembeli dan rekanan buat 030.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000117493_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion