User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000108977_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya untuk orang pribadi atas jasa kontraktor apa bisa di potong pph 4(2)?


Jawaban

Jika pekerjaan yang dilakukan masuk definisi pekerjaan konstruksi maka dikenai PPh final pasal 4(2).

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C D D G X
D X S O R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J X Y K I
 
faq/2021/12/20/000108977_1234.txt · Last modified: (external edit)