User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000108526_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon bantuannya,kalo mengubah masa yang tadinya masa juli ke masa november pada 'dokumen lain pajak masukan' yang sudah di upload bisa tidak? mas/mba, ini kan gabisa ya. kalau di 000 PPN-nya bisa input yg baru kah?


Jawaban

tidak bisa. jadi terpaksa dikreditkan di masa pajak tersebut.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I V A V J
Y H E C E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Y K᠎ C Y
 
faq/2021/12/20/000108526_1234.txt · Last modified: (external edit)