User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000108330_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembagian laba ke KSO


Jawaban

Ini bisa digali dulu KSOnya ini membuat pembukuan tersendiri dan membentuk entitas baru atau engga? Karena efeknya berbeda. Dasar hukum KSO/JO ND 135/2019 Kalau KSO tidak membuat entitas baru, maka pengenaan PPh atas penghasilan diperoleh atau diterima masing KSO dikenakan pada masing2 anggota KSO sesuai dengan bagian penghasilan yang diterima. Kalau mementuk entitas baru, jawabnya pake UU PPh stdd UU HPP Pasal 4 ayat 3 (dikecualikan dari objek pajak kalau memenuhi ini) Huruf k. penghasi

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X V U᠎ K L
D P V D F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J H O C​ T
 
faq/2021/12/20/000108330_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1