faq:2021:12:20:000105391_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah pemusatan namun menerima fp dg npwp cabang padahal penyerahan sesudah pemusatan
Jawaban
apabila ada kesalahan npwp maka harus melalui mekanisme pembatalan faktur dan buat baru sesuai npwp pemusatan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000105391_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion