faq:2021:12:20:000104923_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bertanya pengenai dasar hukum untuk jasa giro apakah bisa dikoreksi? jika bisa dasar peraturaanya apa ya
Jawaban
WP menerima penghasilan berupa jasa giro yg termasuk dalam PP 123/2015. Atas penghasilan tersebut bersifat final dan akan dikeluarkan di SPT Tahunan untuk menghitung penghasilan kena pajak berdasarkan tarif umum
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104923_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion