faq:2021:12:20:000104897_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Apabila wajib pajak perlu penegasan terkait transaksi yang dijalankan kepada DJP dalam bentuk SE atau sejenisnya itu baisnaya emngajukan surat kepada Lembaga DJP di pusat yang mana ya ?” Ini kemana ya? P2?
Jawaban
SE 18/2014
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104897_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion