faq:2021:12:20:000104891_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya, jika perusahaan kami memberikan cashback kepada user/pengguna yang membeli kelas kami, bagaimana perlakuan pajak atas cashback tsb? Terimakasih.
Jawaban
PER-11/PJ/2015 Pasal 1 Hadiah sehubungan dengan kegiatan adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan oleh penerima hadiah; Pasal 3 Pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak berlaku untuk hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104891_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion