User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104874_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan BKPTB dari TLDDP ke Kawasan Bebas dokumennya pakai apa? Kalau BKP Berwujud kan harus ada PPFTZ 03, kalau BKPTB apakah cukup pembuatan FP lengkap?


Jawaban

iya,, cukup dibuatkan faktur pajak yg diberi cap ppn tidak dipungut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (bisa cek ke pmk 171/2017 pasal 10 dan 11 ya)

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N H E F Q
T F N M O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K W​ Q W D
 
faq/2021/12/20/000104874_1234.txt · Last modified: (external edit)