faq:2021:12:20:000104858_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah CoR/certificate of residence harus kami legalisir di KPP?
Jawaban
diketentuan tidak menyebutkan, yg penting apa yg harus termuat dalam cor terpenuhi. cor itu sebagai pengganti penandasahan ya… skd wpln ttp harus diisi dan merupakan satu kesatuan dgn cor
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104858_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion