faq:2021:12:20:000104830_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bukti potong pph pasal 23 telat ada sanksi ?
Jawaban
selama ini belum ada sanksi
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104830_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion