User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104783_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

menyerahkan jasa ke pihak jepang, mendapatkan penghasilan dari jepang langsung. tapi dilakukan pemotongan pph pasa 23 oleh spdn. spdn ini belum tahu cabang perusahaan jepang atau tidak.


Jawaban

selama pemberi penghasilan adalah SPLN tadi, maka pemotongan tergantung perpajakan negara pemberi penghasilan, bukan pph pasal 23. silahkan digali lebih lanjur alur transaksi nya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z​ L​ W B X
W G H E᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N F M R W
 
faq/2021/12/20/000104783_1234.txt · Last modified: (external edit)