User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104753_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#3Q: (email) Yth Bapak/Ibu, Izin bertanya bagaimana cara pembagian proporsi join cost yg benar? Kami berjerak di bidang usaha LPG 3 kg. Penghasilan final (jual Lpg) 5M Penghasilan tdk final (transport fee) 500jt HPP 4M Biaya 200jt Penghasilan kena pajak atas non final berapa ya? Terima kasih


Jawaban

<WRAP> #3A Apabila ada biaya bersama yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka penghitungan besarnya Penghasilan Kena Pajak, pembebanannya dialokasikan secara proporsional. (Pasal 27 PP 94 Tahun 2010). Perhitungannya secara umum sbb: Biaya yang dapat dikurangkan

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L W D X X
V​ W᠎ O Y J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C N T D D
 
faq/2021/12/20/000104753_1234.txt · Last modified: (external edit)