faq:2021:12:20:000104737_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah masih ada celah untuk menggunakan Norma Perhitungan (pasal 2 ayat 1 PER 17), meskipun baru akan diajukan sekarang untuk tahun pajak 2021 ( karena ketidaktahuan ybs perihal adanya kewajiban pelaporan ) ?
Jawaban
Jelaskan sesuai pasal 2, 4 dan 5 PMK-54/2021
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104737_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion