faq:2021:12:20:000104729_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Sore min, Mau tanya. - bagaimana cara menghitung pajak hadiah? Baik undian atau penghargaan atas prestasi? - dan apakah hadia dikenakan ppn 10%?”
Jawaban
<WRAP> untuk hadiah undian kena pph final 4 ayat 2, 25%. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104729_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion