faq:2021:12:20:000104714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau bertanya untuk input PIB di aplikasi efaktur tetapi untuk PPN nya dibebaskan bagaimana ya? karena lawannya adalah pihak LN sehingga tdk bisa menginputkan NPWP nya.
Jawaban
Secara umum atas PIB yang PPN nya dibebaskan tetap dilaporkan tapi masuknya ke B3 mas. Nanti di jenis transaksi, pilihnya nomor 3-PM yang tidak dapat dikreditkan dan/atau PM yang mendapat fasilitas
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104714_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion