faq:2021:12:20:000104712_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba wp di TLDDP beli bkp dari batam, dia dpt ppftz-01, ppn yg ada di ppftz 01 ini bisa dikreditkan ga ya?
Jawaban
Kalau diatura kata2nya, disetorkan oleh orang yang mengeluarkan BKP. Kalau yang mengeluarkan BKP adalah pihak batam, dan SSP atas nama pihak batam. Maka yg berhak mengreditkan pihak batamnya. Jadi dasar dokumennya adalah SSP nya
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104712_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion