faq:2021:12:20:000104707_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bukti poting PPh 23 tahun 2020 apakah bisa dikreditin dintahun 2021? WP baru dapet bukti potong tahun 2021. Harusnya ga bisa ya? Pembetulan 2020 terus restitusi kalau ada LB?
Jawaban
iya mas, sesuai tahunnya, nanti bisa pembetulan mas
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104707_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion