User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104662_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba grup konsolidasi di LN yg memiliki revenue kurang dri 750 jt EUR punya kewajiban lapor cbcr ga ya?


Jawaban

diatur di Pasal 2 ayat (1) huruf b PER-29/PJ/2017 WP dalam negeri yang yang merupakan Entitas Konstituen yang Entitas lnduknya merupakan subjek pajak luar negeri wajib menyampaikan Laporan per Negara, sepanjang negara atau yurisdiksi tempat Entitas Induk tersebut berdomisili: 1) tidak mewajibkan penyampaian laporan per negara; 2) tidak memiliki perjanjian dengan pemerintah Indonesia mengenai pertukaran informasi perpajakan; atau 3) memiliki perjanjian dengan pemerintah Indonesia mengenai

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K O B U A
P J O H S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z U᠎ V J Z
 
faq/2021/12/20/000104662_1234.txt · Last modified: (external edit)