faq:2021:12:20:000104639_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#71Q: Apabila perusahaan mengikuti program tax amnesty di tahun 2016, apakah ada pengaruh terhadap pengajuan PBK dengan surat keputusan dari bea cukai yang kami punya di tahun 2014( DJBC No. KEP-93/BC.8/2.14). Pbk karena adanya kelebihan atas PPN Impor .
Jawaban
#71A: PM, diinformasikan normatif sesuai ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 35 PMK 118/2016.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104639_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion