User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104623_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp cabang, apkai insentif pph 21 dtp, tapi pas lap realisasi tidak bisa, disuruh login pakainpwp pusat, apdahal blan2 lalu bisa lapor realisasi.


Jawaban

untuk pph 21 dtp, yg pemberitahuan cukup pusat aja, cabang bisa ikut pakai insentif. untuk lap realisasi, tetap lapor masing2. cabang laporsendiri. tapi, bisa jadi cabang tidak bisa lapor realisasi jika KLU nya tidak ada di lampiran PMK 82 atau 149. coba lasis ke KPP agar ditindaklanjuti.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A᠎ F Q N O
Y N U O M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B A X B N
 
faq/2021/12/20/000104623_1234.txt · Last modified: (external edit)