User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104599_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah perdiem yang dibayarkan lumpsum ke karyawan yg dinas luar, harus dipotong PPh 21? per diem yg dimaksud adalah uang harian yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang melakukan perjalanan bisnis. Diberikan pada pegawai tetap


Jawaban

menambah penghasilan yang dipotong PPh 21, tinggal pemberi kerja klasifikasikan apakah masuk ke penghasilan teratur atau tidak teratur sesuai definisi di pasal 1 angka 15 dan 16 PER-16/2016, contoh perhitungannya ngikut ke lampiran per-16/2016

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S U V S E
D M S V L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ R S B H
 
faq/2021/12/20/000104599_1234.txt · Last modified: (external edit)