faq:2021:12:20:000104587_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pp 23 ada impor, bisa kreditin pph 22 impor ?
Jawaban
pasal 4 ayat 8 PMK 99/2018, harusnya bisa tidak dipungut, kalau memang sudah dipungut tetap bisa dikreditkan di spt tahunan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/20/000104587_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion